JAKARTA - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menilai Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) sebagai inisiatif strategis pemerintah untuk memperkuat sektor industri padat karya melalui akses pembiayaan yang lebih mudah. Program ini dianggap mampu mendorong keberlanjutan usaha sekaligus memperkuat pertumbuhan industri nasional.
Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur menyatakan di Jakarta, Selasa, bahwa program KIPK terus diperkenalkan ke pelaku usaha sebagai solusi pendanaan langsung. Menurut Sobur, hal ini penting untuk sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja, sehingga program dapat memberikan manfaat nyata.
Pelaksanaan KIPK ditopang oleh regulasi lintas kementerian, termasuk koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Subsidi diatur oleh Kementerian Keuangan, sedangkan penetapan kriteria penerima dan pedoman teknis menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian.
Menurut Sobur, kombinasi regulasi ini membuat program KIPK siap diterapkan secara operasional dan tepat sasaran. Dengan dukungan pemerintah, pelaku usaha bisa memanfaatkan pembiayaan bersubsidi secara efektif dan efisien.
Sosialisasi KIPK Dorong Ekosistem Pembiayaan Lebih Produktif
HIMKI bersama Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan Bank Mandiri menggelar Sosialisasi Program Pembiayaan Bersubsidi untuk Pelaku Usaha di Bandung pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem pembiayaan KIPK bagi industri padat karya berorientasi ekspor.
Sobur menekankan pentingnya Jawa Barat sebagai motor utama ekspor nasional. Oleh karena itu, penguatan pembiayaan KIPK harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur agar dampaknya maksimal bagi pelaku usaha di wilayah ini.
“Nilai ekspor Jawa Barat berada pada posisi teratas nasional, mendekati 38 miliar dolar AS,” kata Sobur. Angka ini tidak hanya menunjukkan capaian statistik, tetapi juga mencerminkan jutaan tenaga kerja yang bergantung pada industri dan ekspor.
Menurutnya, pembiayaan bersubsidi menjadi instrumen nyata untuk menjaga produktivitas, mempertahankan lapangan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekspor. Hal ini penting mengingat kontribusi besar Jawa Barat terhadap ekonomi nasional.
Tantangan Global dan Upaya Naik Kelas Pelaku Usaha
Sobur menambahkan, dinamika global yang meliputi tekanan permintaan, ketidakpastian geopolitik, serta fluktuasi nilai tukar dan tarif perdagangan menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong sektor industri nasional untuk naik kelas melalui skema pembiayaan yang sehat dan terjangkau.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempersiapkan perbaikan skema KIPK pada 2026 untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan. Hal ini menyusul realisasi program pada 2025 yang masih dianggap rendah, sehingga perlu penyempurnaan mekanisme agar penyaluran lebih optimal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, hingga Desember 2025, penyaluran KIPK baru mencapai Rp16,45 miliar. Jumlah ini setara dengan 2,09 persen dari total plafon Rp787 miliar yang disiapkan pemerintah, menunjukkan masih banyak ruang untuk meningkatkan serapan program.
Agus menambahkan, subsidi bunga KIPK pada 2025 hanya terserap sebesar Rp13,67 juta. Persentasenya hanya 0,27 persen dari total anggaran subsidi bunga sebesar Rp4,9 miliar, sehingga program masih jauh dari target optimal.
Kendala Teknis dan Strategi Penyempurnaan Program
Menurut Agus, rendahnya penyaluran KIPK disebabkan beberapa kendala teknis dan kelembagaan. Di antaranya, petunjuk pelaksanaan internal bank penyalur yang belum tuntas, perjanjian kerja sama dengan lembaga penjamin dan asuransi yang belum selesai, serta sistem host to host perbankan yang belum terintegrasi dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Pemerintah menilai langkah perbaikan ini penting untuk memastikan program berjalan lebih lancar. Dengan penyempurnaan mekanisme, pelaku usaha diharapkan bisa memanfaatkan pembiayaan KIPK secara optimal dan mendukung pertumbuhan industri padat karya secara berkelanjutan.
Sobur menegaskan, dukungan pembiayaan yang tepat sasaran sangat krusial bagi industri padat karya, terutama yang berorientasi ekspor. Hal ini bukan hanya soal pembiayaan, tetapi juga menjaga keberlangsungan tenaga kerja dan memperkuat daya saing industri nasional.
Dalam konteks global, program seperti KIPK menjadi strategi penting bagi pemerintah untuk menahan tekanan eksternal. Pembiayaan bersubsidi yang efektif dapat membantu industri nasional menghadapi fluktuasi ekonomi global dan tetap kompetitif di pasar internasional.
Selain itu, sosialisasi dan koordinasi lintas kementerian diharapkan mempercepat adaptasi pelaku usaha. Dengan pendekatan ini, KIPK diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi jutaan pekerja di sektor industri padat karya, sekaligus mendorong ekspor nasional.
Sobur menutup pernyataannya dengan menekankan perlunya kerja sama semua pihak. Pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha harus bersinergi agar program KIPK bisa menjadi tulang punggung pertumbuhan industri padat karya di Indonesia.